Pada awalnya blog ini membahas tentang listrik dan elektronika, namun setelah sekian lama vakum kini hadir lagi dengan pembahasan yang lebih luas. Semoga bisa memberikan manfaat untuk semua pengunjung.
Translate this page ( Terjemahkan halaman ini )
Cari Blog Ini
Selasa, 10 Desember 2013
Hukum ohm.
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh.
Hukum ohm.
Selamat berjumpa lagi dengan postingan Maswar Servis yang kesekian kalinya,mudah-mudahan para pengunjug tidak merasa bosan,akan tetapi sebaliknya justru ketagihan.Marilah kita senantiasa belajar.Kembali kali ini kita akan melatih otak kita untuk berhitung.Mempelajari listrik maupun elektronika tak lepas dari sebuah teori yang dikenal dengan hukum ohm.
Hukum Ohm adalah suatu pernyataan bahwa besar arus listrik yang mengalir melalui sebuah penghantar selalu berbanding lurus dengan beda potensial yang diterapkan kepadanya. Sebuah benda penghantar dikatakan mematuhi hukum Ohm apabila nilai resistansinya tidak bergantung terhadap besar dan polaritas beda potensial yang dikenakan kepadanya. Walaupun pernyataan ini tidak selalu berlaku untuk semua jenis penghantar, namun istilah "hukum" tetap digunakan dengan alasan sejarah.
Secara matematis hukum Ohm dinyatakan dengan persamaan:
V = I.R
Dimana :
I adalah arus listrik yang mengalir pada suatu penghantar dalam satuan Ampere.
V adalah tegangan listrik yang terdapat pada kedua ujung penghantar dalam satuan volt.
R adalah nilai hambatan listrik (resistansi) yang terdapat pada suatu penghantar dalam satuan ohm.
Hukum ini dicetuskan oleh George Simon Ohm, seorang fisikawan dari Jerman pada tahun 1825 dan dipublikasikan pada sebuah paper yang berjudul The Galvanic Circuit Investigated Mathematically pada tahun 1827.
Dari rumus diatas bisa di balik menjadi I=V/R Jadi misalkan pada tegangan 12volt dipasang hambatan sebesar 100 ohm maka arus yang mengalir adalah 12:100 =0,12 Ampere.
Begitulah salah satu contoh penerapan hukum ohm,untuk yang lainnya silakan dicoba-coba sendiri.
Demikianlah sebuah postingan singkat Maswar Servis untuk kali ini semoga membawa manfaat sebagai teori pendukung dalam praktek baik di bidang listrik maupun elektronika.
Wassalam.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Terbanyak dikunjungi 7 hari terakhir.
-
Cara memasang dan menyambung tone contrtol pada ampli. Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh. Marilah kita bahas tentang cara p...
-
Cara memasang galaxy atau galaksi pada amplifier rakitan. Assalamu 'alaikum warohmatullohi wabarokatuh. Terima kasih atas kunjungan a...
-
Suara mendesis di bagian dalam pesawat televisi. Kemungkinan terbesar adalah adanya kebocoran tegangan ekstra tinggi. Assalamu'alaikum...
-
IC TDA 2030 pada speaker aktif pecah akibat kabel salon luar konslet. Assalaamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh. Jumpa lagi dengan...
-
Alternatif pengganti atau persamaan transistor. Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh. Pengunjung yang budiman, selamat ...
-
Urutan fungsi pin CRT 12 pin pada tabung TV Elitte 14". Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh. Pengunjung blog yang mungki...
-
Data pin flyback BSC 59HI pada televisi Polytron tabung 21". Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh. Para pengunjung blog...
-
MCB listrik trip atau jegleg (bahasa jawa) saat tivi mulai dihidupkan. Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh. Pengunjung yang ...
Arsip Blog
-
▼
2013
(53)
-
▼
Desember
(18)
- Besarnya tegangan pada blok-blok televisi.
- Alternatif pengganti atau persamaan transistor.
- Cara setting bias dan DC ofset pada power amplifie...
- Syarat tv politron bisa menyala atau start.
- NTC dan LDR.
- Trimpot atau trimer potensiometer.
- Mengenal potensiometer.
- Cara membaca nilai resistor berdasarkan warna gela...
- Prinsip kerja televisi dari pemancar sampai ke pen...
- Adaptor dengan menggunakan 4 dioda dirangkai siste...
- Hukum ohm.
- Mengenal AVO meter atau multitester analog.
- Sifat-sifat kelistrikan bahan.
- VCD/DVD
- Kerusakan TV dengan suara desis di bagian dalamnya.
- Memperbaiki TV Polytron yang mati total.
- LISTRIK.
- MCB listrik turun atau trip saat TV di ON kan.
-
▼
Desember
(18)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar